Tak Sesuai UU, Pengalihan Kuota Haji Dinilai Menyalahi Aturan

21-08-2024 / KOMISI VIII
Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI John Kennedy Azis dalam Rapat dengan Dirjen Pelayanan Dalam Negeri Kemenag, di Ruang Rapat Banggar, Rabu (21/8/2024). Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI John Kennedy Azis mengatakan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji memang sudah seharusnya diusut oleh DPR. Sebab Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji telah menyalahi aturan.


“Menurut saya apapun alasan dari Kemenag mengenai pengalihan kuota haji ini sudah menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan Undang-Undang,” tutur John dalam Rapat dengan Dirjen Pelayanan Dalam Negeri Kemenag, di Ruang Rapat Banggar, Rabu (21/8/2024).


Sesuai aturan, pengalihan kuota haji dari reguler ke haji plus seharusnya maksimal hanya 8% dari total kuota. Namun pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini, penambahan dilakukakan oleh Kemenag sebanyak 50% dari total kuota haji Indonesia.


“Jika memang mau mengalihkan kuota seharusnya sesuai dengan UU yang berlaku," tegas Politisi Partai Golkar ini.


Ia menyebut pelanggaran yang dilakukan Kemenag bukan hanya terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019, tapi juga aturan turunannya. John menilai, pengalihan kuota haji tersebut juga melanggar Keputusan Presiden (Keppres) No 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII: Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji 2025, Harapkan Lebih Rendah Tahun Depan
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa Presiden Prabowo belum puas dengan capaian penurunan Biaya...
DPR Ajukan Permohonan ke Prabowo: Lobi Pemerintah Saudi Tambahkan Kuota Haji
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panja Biaya Haji 2025 mengunjungi Istana...
Optimalisasi Pelayanan, Komisi VIII Laporkan Hasil Panja Biaya Haji 2025 kepada Wakil Ketua DPR
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panja Biaya Haji 2025 Komisi VIII DPR RI menyampaikan laporan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco...
Ini Rincian DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2025: Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah dan Turun Dibanding 2024!
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Setelah berjuang rapat marathon selama lima hari berturut-turut, DPR RI khususnya Komisi VIII telah berhasil menekan Biaya...